MUSYAWARAH DESA KHUSUS
PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH
DESA SUMBERAGUNG, KECAMATAN NGARINGAN, KABUPATEN GROBOGAN
Tanggal Musyawarah: Kamis, 8 Mei 2025
Tempat: Balai Desa Sumberagung
Musyawarah Desa Khusus merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa yang melibatkan seluruh unsur masyarakat. Pada tanggal 8 Mei 2025, Pemerintah Desa Sumberagung mengadakan Musyawarah Desa Khusus dengan agenda utama pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai bentuk penguatan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan koperasi.
Pembentukan koperasi ini diinisiasi oleh Pemerintah Desa bersama BPD dan didukung oleh berbagai elemen masyarakat sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan warga dan mendorong kemandirian ekonomi desa.
Musyawarah Desa Khusus ini bertujuan untuk:
Menyepakati pembentukan koperasi di Desa Sumberagung
Menentukan nama, jenis usaha, dan struktur awal koperasi
Membentuk panitia pendiri koperasi
Menyusun langkah-langkah tindak lanjut menuju legalitas koperasi
Hari/Tanggal: Kamis, 8 Mei 2025
Pukul: 09.00 WIB – 12.30 WIB
Tempat: Balai Desa Sumberagung
Jumlah peserta: ± 55 orang, terdiri dari:
Kepala Desa dan Perangkat Desa
BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan
Pembukaan
Sambutan Kepala Desa
Paparan rencana pembentukan koperasi
Diskusi dan tanggapan peserta
Pembentukan Panitia Pendiri Koperasi
Penandatanganan Berita Acara
Penutup
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Desa Sumberagung yang berbasis gotong royong, transparansi, dan keadilan sosial. Laporan ini disusun sebagai dokumentasi kegiatan dan dasar tindak lanjut oleh panitia pendiri.
Sumberagung, 8 Mei 2025